Sidang digelar tertutup dengan agenda mendengarkan pokok-pokok laporan.
Lima pelanggaran itu sanggat prinsipil dan mencolok
Sebagai tindak lanjutnya, MK akan menetapkan Prabowo-Gibran adalah peraih suara terbanyak atau pemenang dalam Pilpres 2024.
Jadi kita pascapemilu, walaupun belum berakhir ya, nanti finalnya nanti kita tunggu putusan MK. Saya berharap semua pihak memberi kepercayaan apapun nanti yang diputuskan kita terima. Ya karena memang harus begitu, ya kan?
MK sebagai lembaga tertinggi dalam penegakan hukum wajib menjaga independensinya.
Adapun pengucapan putusan atau ketetapan dari seluruh proses PHPU Pilpres 2024 dijadwalkan MK pada 22 April 2024