Indonesia kembali berduka atas tindakan teror bom atau teroris di Gereja, Surabaya, Minggu (13/5). Akibat insiden tersebut menelan 9 korban jiwa dan puluhan orang lainnya luka-luka.
Aksi teror yang bertujuan untuk memberikan rasa takut kepada warga yang sedang melaksanakan ibadah di Gereja harus segera dihentikan.
Tindakan bom bunuh diri dan penyerangan atas aparat negara adalah tindakan melawan hukum.
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengutuk insiden teror bom yang terjadi di tiga gereja, di Surabaya, Minggu (13/5) pagi. Tindakan teror tersebut tidak dapat dibiarkan.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan untuk aksi teror menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1439 Hijriah.
Dia menegaskan perbuatan teror hingga menyebabkan korban jiwa adalah tindakan keji dan terkutuk.
Produksi massal MOD78-HE rencananya akan dimulai pada Juni.
Dilansir AFP, akibat aksi tersebut telah menyebabkan 30 terluka, dan empat orang tewas.
Sekitar 30 orang menggantung spanduk bertuliskan permintaan untuk membebaskan pemimpin kelompok teror PKK Abdullah Ocalan.
Menurut Rusia sulit untuk percaya bahwa koalisi yang kuat itu tak dapat mengatasi teror di sana.