"Sudah diundang klarifikasi dan dijadwal ulang, tapi tidak hadir," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris.
Hal itu didalami saat memeriksa perwakilan PT Pertamina (Persero).
"Rencananya begitu, tetapi saya dapat laporan yang bersangkutan minta ditunda dan dijadwal ulang," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean.
Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas dari PT Pertamina untuk menyaksikan MotoGP Mandalika.
Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris meminta pihak Pertamina untuk kooperatif hadir saat dipanggil.
Lili diketahui, dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa sejumlah fasilitas dari sebuah perusahaan BUMN untuk menyaksikan MotoGP Mandalika.
Lili diduga menerima sejumlah fasilitas untuk menyaksikan MotoGP Mandalika.
"KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas KPK atas proses tindak lanjut pengaduan ini," kata Ali Fikri
"Kami berpandangan LPS telah membebani KPK dan sudah tidak berguna bagi KPK," kata Boyamin.
Lili diduga mendapatkan tiket MotoGP Mandalika di Grandstand Premium Zona A-Red serta fasilitas penginapan di Amber Lombok Beach Resort.