Praktik rasuah ini bahkan melintasi enam negara, yakni Indonesia, Amerika Serikat, Mauritius, India, Singapura, dan Hongkong.
Idrus mengaku datang sebagai seorang sahabat untuk memberikan dukungan moril ke terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP itu.
JPU KPK mendakwa mantan Ketua Umum Partai Golkar itu karena dianggap menerima hadiah terkait proyek pengadaan e-KTP berupa uang sebesar US$7,3 juta.
Keterangan sakit dan dirawat itu disampaikan ke lembaga antikorupsi oleh kuasa hukum Oka melalui surat.
Meski PDI Perjuangan (PDIP) sebagai partai oposisi ketika pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyno (SBY), bukan berarti partai tersebut bersih dalam tindak kejahatan korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru menyentuh 10 persen pihak-pihak yang menerima aliran dana e-KTP.
Keinginan Setya Novanto mendapat status justice collaborator (JC) menunjukkan jika yang bersangkutan bukan sebagai pelaku utama korupsi e-KTP.
Menurut Emerson, dalam korupsi tak mengenal partai pendukung pemerintah atau bukan.
Presiden Jokowi memberi lampu hijau kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan Puan Maharani dan Pramono Anung dalam kasus korupsi e-KTP.
Kasus tindak kejahatan korupsi tidak mengenal partai oposisi atau koalisi pemerintah. Sebab, kasus korupsi akan berbagi rata kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan.