Meski begitu, Rusdi belum mau membeberkan siapa saja p8hak yang berpotensi menjadi tersangka.
Hilwani menyebutkan kedua korban meninggal tersebut berinisial T (50) dengan luka bakar 41 persen dan H (42) yang mengalami luka bakar 63 persen
Kalapas Kelas I Tangerang dipanggil penyidik untuk diperiksa hari ini sebagai saksi.
Dia meminta semua pihak melihat musibah ini sebagai bencana alam non-alam dan jangan dijadikan isu politik karena kita harus hormati dan empati dengan duka keluarga korban yang meninggal dunia.
Manager Nasution menilai bahwa insiden kebakaran itu pembuka borok pengelolaan lapas di Indonesia.
Saya pikir hasil kajian mengenai overcapacity kemudian berujung dalam masalah UU Narkotika itu silakan dikaji lebih mendalam. Kemudian, ya, pemerintah nanti silakan mengajukan ke DPR tentunya melalui mekanisme yang ada di DPR ketika kemudian sebuah UU akan diajukan atau direvisi.
Tim Inafis Polda Metro Jaya melakukan olah TKP di lokasi kebakaran Lapas Tangerang. Ini Hasilnya.
Identifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang terus dilakukan Tim DVI Mabes Polri.
Tiga orang napi yang dirawat di RSUD Tangerang itu sebelumnya menderita luka bakar bersama lima orang lainnya.
Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa menyampaikan duka cita kepada keluarga korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang dengan 41 orang meninggal.