Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan penyidik melakukan penggeledahan di kediaman tersangka Suharjito (SJT) dan Kantor dan Gudang PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) pada 1 Desember kemarin.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK berlangsung hingga pukul 02.30 WIB.
Ada orang yang mengaku dari KPK tiga mobil bahwa dirinya punya surat tugas untuk penggeledahan tetapi ketika diminta untuk dilihat, mereka hanya mengibas-ngibaskan.
Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus suap pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo
KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus suap yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait suap proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Jadi informasi terhadap penggeledahan, terhadap adanya penyegelan itu tidak benar
Wewenang Dewas sebagaimana diatur dalam UU hasil revisi itu justru memperlambat kerja KPK. Sebab, untuk melakukan penyadapan, penggeledahan, atau penyitaan, KPK harus mendapat izin dari Dewas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dari dua lokasi penggeledahan terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Kudus, Jawa Tengah (Jateng).
KPK memastikan ada tersangka terkait pengadaan kapal cepat patroli. Hal itu menyusul penggeledahan di kantor PT Daya Radar Utama (DRU).