Jokowi enggan mengungkap nama-nama yang sudah muncul dalam prosesnya.
Hal itu sebagaimana Perpres Nomor 59 Tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Hal itu disampaikan Prabowo itu saat acara Rakornas PAN.
Bisa dilakukan oleh Presiden Jokowi dan DPR sekarang. Bisa juga setelah Prabowo dilantik dengan menerbitkan Perppu.
Jokowi memastikan tidak ada niat menerbitkan Surpres untuk mengubah waktu pelaksanaan Pilkada 2024.
Kekurangan jumlah dokter menjadi masalah terbesar di sektor kesehatan di Indonesia.