Pelakunya bukan hakim biasa. Tetapi Hakim Agung, yang seleksinya super ketat melalui tim seleksi, Komisi Yudisial, dan DPR RI.
Penetapan tersangka ini menindaklanjuti kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK di Jakarta dan Semarang pada Rabu (21/9).
Dugaan suap ini terkait pengurusan perkara di MA terkait pengkondisian putusan kasasi.
Mereka jadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Penangkapam ini diduga terkait kasus dengan suap penanganan perkara.
Uang yang diamankan tim KPK itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
tim KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam OTT itu.
Nurul Ghufron mengatakan, sejumlah orang ditangkap dalam operasi senyap itu.
Diterapkannya pasal pencucian uang bisa memaksimalkan pemulihan aset dari perbuatan korupsi.