Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku sudah mendapat ancaman sejak 11 tahun yang lalu. Tepatnya pada 2007. Dimana, Fahri diancam akan diseret dalam kasus dugaan korupsi.
Terpidana kasus korupsi M Nazaruddin disebut telah melakukan persekongkolan jahat dengan KPK. Persekongkolan itu dalam rangka untuk menutupi 162 pohon kasus korupsi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
Persekongkolan terpidana kasus korupsi Nazaruddin dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut telah menjadi problem keamanan nasional.
Terpidana kasus korupsi Nazaruddin dinilai mulai panik karena persekongkolannya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lambat laun mulai terbuka.
Ketua Umum Partai Demokrat SBY memberikan mandat kepada putra sulungnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Kogasma untuk Pilkada 2018 dan Pilpres 2019.
Kasus dugaan korupsi e-KTP berkaitan dengan jabatan. Karena itu, Firman optimistis semua fakta baru dari rentetan korupsi itu akan terungkap dalam persidangan.
Kesaksian Mirwan Amir dalam persidangan perkara korupsi e-KTP tidak akan mempengaruhi elektabilitas SBY di dunia politik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Nazaruddin sebagai terpidana kasus suap Hambalang telah terjadi persekongkolan jahat. Hal itu menyikapi asimilasi dan pembebasan bersyarat Nazaruddin.
Firman merasa heran atas langkah yang dilakukan SBY. SBY dinilai terlalu reaktif atas fakta yang muncul di persidangan.
SBY meminta Mirwan Amir membuktikan terkait laporan itu.