Pemerintah Indonesia akan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah AS dalam berbagai tingkatan, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS.
Hal ini diperkirakan bersifat temporer dan hanya akan digunakan untuk menegosiasikan tarif dagang yang lebih berimbang terhadap mitranya, bukan sebagai keputusan permanen yang akan menyengsarakan rakyat Amerika sendiri pada gilirannya.
Menjaga produk ekspor Indonesia dalam pasar internasional, (lebih baik) mencari pasar pengganti jika produk produk ekspor Indonesia terhambat akibat kebijakan tarif yang membuat tingkat harga tidak kompetitif.
Pemerintah perlu perketat pengawasan impor baja dan aluminium melalui revisi Permendag 8/2024 untuk mencegah praktik dumping yang bisa merugikan industri nasional.
Pada saat currency rate tinggi, harga pangan dunia tinggi, kemudian pemberlakuan tarif yang tinggi dari beberapa negara bukan cuma Donald Trump, ini waktunya kita meningkatkan produksi dalam negeri.
Bisa saja Indonesia memulai pembahasan kemungkinan impor gas alam cair dari Amerika Serikat, di mana saat ini industri keramik nasional mengalami gangguan suplai gas dan mahalnya harga regasifikasi gas.
Pemerintah harus segera membuat gebrakan untuk melindungi industri Indonesia yang biasa diekspor. Apalagi AS merupakan tujuan utama ekspor selain China dan Jepang.
Menyikapi soal penerapan tarif oleh AS kepada Indonesia, AS adalah mitra dagang penting untuk Indonesia. Kita harus melaksanakan diplomasi perdagangan dengan baik.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan mengalami tekanan, terutama di sektor-sektor berorientasi ekspor seperti tekstil, produk karet, dan elektronik. Rupiah juga berisiko melemah seiring meningkatnya tekanan eksternal.
Kebijakan ini diterapkan untuk memfasilitasi pelanggan yang libur Lebaran di Jakarta