Penelusuran aliran uang ini menjadi alasan KPK belum mengumumkan para tersangka dalam kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp1 triliun tersebut.
Dugaan penerimaan uang itu didalami penyidik kepada Hilman saat diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 18 September 2025
Materi teraebut didalami penyidik KPK saat memeriksa Syarif sebagai saksi pada Kamis, 4 September 2025 lalu.
Hilman Latief diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaam korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024
Peluang itu terbuka setelah sebelumnya KPK memeriksa Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat GP Ansor Syarif Hamzah Asyathry pada Kamis, 4 September 2025.
Saksi yang dipanggil itu mayoritas saksi berasal dari Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus (Ditbina UHK) Kementerian Agama.
KPK menyatakan saat ini jumlah uang yang dikembalikan masih dalam proses penghitungan
KPK menjelaskan biro perjalanan haji mendapatkan kuota haji khusus yang berasal dari kuota tambahan tersebut dari asosiasi biro perjalanan haji.
Keterangan ataupun informasi Khalid membantu penyidik membongkar `permainan` kuota haji tambahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan pemeriksaan tehadap Yahya Cholil melihat kebutuhan penyidik.