Apakah dalam penentuan menentukan jemaah yang 10 ribu tambahan untuk ibadah haji khusus itusesuai dengan nomor urut apa tidak? Ada unsur keadilan atau tidak?.
Pansus Angket Haji DPR menggelar rapat dengan travel penyelenggara haji 2024. Rapat bersama 12 travel penyelenggara haji tersebut digelar secara tertutup.
Anggota Pansus Angket Haji DPR RI Wisnu Wijaya menyatakan pansus mulai menemukan titik terang, terkait siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan kuota haji tambahan.
Jadi sudah kemalaman Kamis kemarin. Senin. Insya Allah dipanggil kembali. Pertanyaan kita masih sama. Terkait proses dan kuota tambahan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Pansus Angket Haji DPR menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap travel penyelenggara haji 2024, Senin (2/9). Sebanyak 12 travel penyelenggara haji akan dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan kuota haji 2024.
Dia juga memperingatkan Jaja agar tidak memberikan pernyataan yang seolah-olah menyebutkan bahwa pembagian 50:50 tersebut atas persetujuan DPR. Terlebih DPR selalu berpegang teguh pada aturan dan tidak pernah menyetujui hal tersebut.
Saya mau tanya lagi, menarik ini, karena bapak sudah melakukan propaganda yang luar biasa. Bahwa yang tadi itu dikatakan Siskohat itu betul-betul sistem informasi dan komputerisasi yang terpadu. Ada online dan real time.
Hal itu disampaikan Faisal Ali dalam rapat dengan Pansus Haji.
Kami juga memberikan perlindungan medis, psikologi dan psikososial. Nah hal-hal seperti itu memang kami lakukan namun begitu kami tetap memberikan syarat formil dan materil yang harus dipenuhi kalau memang ada laporan untuk menetapkan status terhadap saksi tersebut.
Terkait pembagian 50:50, terus terang saya tidak mengetahui. Saat kami diskusi, salah satunya adalah berkaitan dengan kepadatan di Mina, tetapi akhirnya sudah diputuskan 50:50.