Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sedang mengkaji penghapusan kredit bermasalah atau write off kredit usaha mikro kecil menengah (UMKM) di bawah Rp 5 miliar.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sedang mengkaji penghapusan kredit bermasalah atau write off kredit usaha mikro kecil menengah (UMKM) di bawah Rp 5 miliar.
OJK menyatakan jumlah laporan masyarakat terkait produk asuransi berbasis investasi atau unitlink tahun 2020 meningkat dua kali lipat dari tahun 2019.
Selain Ruanto, KPK juga akan memeriksa empat saksi lainnya.
Sayangnya, POJK teranyar itu dinilai tak sejalan dengan kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diinisiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajarannya.
Kepedulian dan perhatian Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti terhadap nasib masyarakat agar tidak tertipu dan menjadi korban dalam sektor keuangan kembali ditunjukkan.
Aplikasi tak terdaftar di OJK langsung diblokir oleh Kominfo.
OJK diminta batalkan surat keputusan tentang moratorium pada Bumiputera karena mempersulit pemegang polis mengajukan pemutusan klaimnya
Direksi juga harus memastikan perusahaan tidak akan mengalami ketidaksesuaian antara aset dan liabilitas