Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memastikan pihaknya akan memfasilitasi pemeriksaan apabila Polda Metro Jaya ingin mengambil keterangan SYL.
Kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL, Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya
SYL diketahui menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penahanan SYL dilakukan setelah KPK menangkap yang bersangkutan di salah satu apartemen kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis kemarin.
KPK diketahui menetapkan SYL sebagai tersangka bersama dua orang lainnya dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Novel juga menyoroti kejanggalan surat panggilan pemeriksaan dan penangkapan SYL yang sama-sama tertanggal 11 Oktober 2023.
Satu saksi pegawai KPK mangkir dari panggilan Polda Metro untuk menjadi saksi kasus dugaan pemerasan ke SYL
KPK mengeluarkan surat panggilan pemeriksaan dan penangkapan SYL yang sama-sama tertanggal 11 Oktober 2023.
Padahal SYL sudah mengkonfirmasi akan kooperatif menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat besok