etua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid merespon wacana mengembalikan polisi di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketetapan itu dituangkan dalam putusan perkara nomor 87/PUU-XXI/2023 yang diterbitkan 29 November 2024
Ketetapan itu dituangkan dalam putusan perkara nomor 87/PUU-XXI/2023 yang diterbitkan 29 November 2024
Memang benar ada beberapa negara yang menempatkan kepolisian di bawah kementerian. Akan tetapi, di Indonesia belum bisa dilakukan, bahkan mungkin dalam beberapa tahun ke depan.
Hal itu disampaikan Menko Budi usai mengikuti Rapat Koordinasi, Monitoring, Pengamanan Pilkada 2024.
Komisi I DPR RI melaksanakan rapat kerja dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Agus Subiyanto di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Senin (25/11).
Saya luruskan begini, bahwa TNI itu kan alat pertahanan negara. Jadi politik negara harus juga dipahami oleh TNI dan juga tentunya TNI dalam menjalankan tugasnya berdasarkan keputusan politik dari pemerintah.
Peningkatan pengamanan di daerah rawan dengan mengerahkan aparat keamanan mengambil langkah preventif dengan meningkatkan pengamanan di daerah-daerah yang dianggap rawan konflik.
Tapi saya berharap, mudah-mudahan kalau itu ditugaskan nanti Pak, 20 persen omzet yang digerebek itu kasihkan TNI untuk kesejahteraan anggota maupun tambahan alutsista Pak.
Kesejahteraan prajurit TNI masih jauh dari kata layak. Hal itu dapat dilihat dari rumah tinggal prajurit TNI dari satuan Kostrad yang tidak layak, bahkan lebih buruk dari rumah tinggal pedagang asongan.