SYL merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Berdasarkan pantauan jurnas.news, SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada pukul 19.17 WIB.
SYL menjadi tersangka korupsi di Kementan bersama dua orang lainnya. Mereka diduga telah menikmati uang sekitar Rp13,9 miliar dari hasil korupsi.
Uang Rp13,9 miliar tersebut berbeda dengan uang Rp30 mi?iar yang ditemukan penyidik saat menggeledah rumah dinas SYL beberapa waktu lalu.
Ajudan Ketua KPK, Firli Bahuri besok diminta untuk datang ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan ke mantan Mentan SYL
SYL yang merupakan kader Partai NasDem itu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan
Polda Metro akan telusuri siapa oknum Pimpinan KPK yag diduga memeras mantan Mentan SYL
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dikabarkan ke Jakarta terkait kasus SYL
Pertemuan Firli Bahuri dan eks Mentan SYL di salah satu GOR Badminton terkait foto yang beredar dibenarkan.
Pakar Komunikasi dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Dr. Emrus Sihombing merespons soal foto pertemuan antara Firli Bahuri dan SYL tersebut.