Tahap demi tahap, polisi terus mengembangkan penyelidikan terkait laporan wanita berinisial CTP, tentang dugaan pemerkosaan dan penyimpangan seks Gatot Brajamusti.
Dugaan pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan Gatot brajamusti, masih terus dilakukan penyelidikannya oleh Polda Metro Jaya. Tentang penyimpangan seks yang dilakukan Gatot, Reza telah mengakuinya.
Reza juga dicecar seputar ritual seks dan narkoba yang dijalani Gatot di Padepokan, berdasarkan pengakuan perempuan berinisial CTP atau dikenal dengan nama Citra Tri Putri.
Bareskrim Polri menjerat pasal berlapis terhadap tiga tersangka pelaku perdagangan anak di bawah umur untuk gay.
Salah satu UU seks yang cukup mengejutkan adalah memperbolehkan seorang pria berhubungan intim dengan hewan.