Menurut Agung sempat terjadi pengejaran saat penangkapan itu. Sebab, 9 WNA Tiongkok saat hendak ditangkap berlari ke arah hutan.
"Kalau sama saja, tentu tidak perlu buat badan baru. Timpora itu saja yang diperkuat, termasuk memperkuat tim pengawas dan penyidik di Kemenaker dan Imigrasi," kritik Saleh.
Aktivitas bisnis ketiga WNA tersebut ilegal karena tidak sesuai dengan izin kunjungannya sehingga mereka ditangkap untuk dipulangkan.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan mengamankan 10 orang asing dari Italia, India, Prancis, Guinea, Cina dan Australia.
Saat operasi digelar, petugas mendapati sejumlah 23 warga negara asing berkebangsaan China di perusahaan itu, namun, ke 16 dari mereka sudah memegang izin tinggal terbatas.
Ribuan WNA yang tinggal di Karawang, sebagian besar berasal dari Jepang, Korea Selatan dan Tiongkok.
Markos menegaskan kedatangan pekerja dari Banglades tersebut berbeda dengan kedatangan WNA asal China, Malaysia maupun Amerika.
Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China dianggap telah meresahkan Indonesia.
Selain interpol, KPK juga berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk memburu Eddy Sindoro.
Kebijakan imigrasi Myanmar tersebut merupakan buntut dari pernyataan Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Najib Razak, yang dianggap menyinggung Aung San Suu Kyi.