KPK akan segera melakukan penyitaan terhadap aset sebagai bagian dari penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael.
Stefanus diketahui menjadi tersangka obstruction of justice atau merintangi penyidikan kasus Lukas Enembe.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (31/5).
Diduga perintangan penyidikan atas kasus Dito Mahendra, Nindy Ayunda dipanggil penyidik Bareskrim Polri
Pemeriksaan Gangsar Sulaksono dalam rangka penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rafael Alun.
Upaya ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang juga menjerat ayah dari Matio Dandy Satriyo tersebut.
Stefanus Roy yang diduga telah melawan hukum dengan merintangi secara langsung atau pun tidak langsung proses penyidikan perkara Lukas Enembe.
KPK menemukan fakta bahwa Stefanus diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan merintangi secara langsung atau pun tidak langsung proses penyidikan perkara Lukas.
Bareskrim Polri menaikkan status penanganan perkara laporan polisi dugaan tindak pidana perdagangan orang ke Myanmar ke tahap penyidikan.