Bambang pun menyatakan siap bertukar informasi dengan KPK untuk mendalami rumor bagi-bagi kavling ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya mendapatkan informasi bahwa lahan IKN tidak semuanya clean and clear.
Dalih pemerataan pembangunan saya kira absurd. Secara sosiologis dan geografis terbantahkan. Ada dana DAU dan DAK serta UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Keuangan Daerah. Dana-dana tersebut untuk pemerataan pembangunan daerah. Secara tidak langsung, pemindahan ibu kota mengesampingkan program yang sudah dijalankannya sendiri.
Maka ini harus dipastikan selesai dengan baik. Saya mengingatkan tak boleh ada sama sekali penggusuran paksa lahan rakyat demi alasan pembangunan IKN Nusantara. Saya tak mau hal itu terjadi.
KPK pun berharap masyarakat dapat membantu jika memiliki data maupun informasi tentang bagi-bagi kavling di IKN ini.
"Bapak Presiden meminta dari 256 ribu hektare areal seluruh daerah otorita IKN, 70 persen adalah tutupan alam dan pepohonan"
Semesta seolah mendukung dan merestui dimulainya pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur.
Bamsoet menjelaskan, Titik Nol merupakan referensi koordinat pembangunan kompleks Istana Negara dan pusat pemerintahan di kawasan Inti pusat pemerintahan IKN Nusantara di Kalimantan Timur.