Deklarasi ini mendapat dukungan dari pencinta lingkungan sebagai langkah pertama yang baik.
Gubernur Bali Wayan Koster yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengapresiasi sinergi yang dilakukan semua komponen dengan pemerintah Provinsi Bali untuk mengatasi persoalan sampah, khususnya sampah plastik di Bali.
Implementasi Pergub Bali No 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai kembali diwujudkan oleh Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota dengan menggelar Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik, Jumat (21/6).
Upaya dan sepak terjang Gubernur Bali Wayan Koster dalam membersihkan alam Pulau Dewata dari sampah plastik, mendapat pujian dan apresiasi dari pihak Australia.
Pemerintah Provinsi Bali membuka peluang bagi masyarakat maupun investor luar untuk ikut memberikan solusi dalam penanganan sampah plastik, sehingga tujuan Bali bebas sampah plastik dapat segera terwujud.
Kapal M/V Bavaria yang akan mengangkut 69 kontainer limbah busuk itu sudah lewih awal berada di pelabuhan Subic Bay pada Jumat (31/5), sebelum memulai perjalanan 20 hari ke Vancouver, di Kanada barat daya.
Negara itu dengan tegas mengatakan tidak akan menjadi tempat pembuangan sampah dari negara-negara kaya.
Sampah diperkirakan akan kembali di Kanada pada akhir musim panas.
Kanada mengatakan limbah, yang diekspor ke Filipina antara 2013 dan 2014, adalah transaksi komersial yang tidak didukung oleh pemerintah Kanada.
Caleg PDIP Masinton Pasaribu menyebut surat suata tambahan yang masuk di luar jadwal 15 Mei 2019 itu sebagai surat suara sampah.