Tersangka kasus ACT, sang pendiri dan mantan petinggi Ahyudin siap ikuti proses hukum.
Pengurus Koperasi Syariah 212 akan diperiksa Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri menyita 44 unit mobil dan 12 unit motor dari Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Rizieq Syihab sebelumnya masuk bui berdasarkan pada dua tindak pidana.
Rizieq Syihab sebelumnya masuk bui berdasarkan pada dua tindak pidana soal Kekarantinaan Kesehatan dan menyiarkan berita bohong.
Rizieq Shihab telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan program pembebasan bersyarat.
Mantan Presiden dan Pendiri ACT Ahyudin diperiksa keempat kalinya oleh Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri melanjutkan pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan dana CSR di ACT.
Bareskrim Polri memanggil Presiden ACT untuk dilakukan pemeriksaan.