Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso menyebut proses sertifikasi halal saat ini masih berada di tangan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ada banyak perusahaan atau distributor nakal memasukkan produk dari luar negeri
Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada perubahan dalam materi produk pasca penerbitan sertifikasi halal.
MUI tetap dibutuhkan sebagai pemegang fatwa halal atau tidak halal.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar rapat perdana di Gedung Labolatorium Halal, Pondok Gede, Jakarta per hari ini (27/4).