Kasus ini terjadi ketika Nasir masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis.
Penanganan kasus itu terungkap setelah mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis, Muhammad Nasir diketahui dicegah berpergian ke luar negeri.
Akibat pencegahan itu, Nasir batal berangkat haji pada pekan lalu, Sabtu (5/8/2017). Nasir diketahui batal berangkat haji dari Embarkasi Batam, Kepulauan Riau.