Lestari Moerdijat: Pengembangan Kearifan Lokal Butuh Dukungan Semua Pihak
Penyitaan oleh KPK tersebut dalam rangka memulihkan kerugian negara.
Jhendik diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pencairan kredit usaha PT BPR Jepara Artha.
Hal itu didalami penyidik KPK dari tiga orang saksi kasus dugaan korupsi PT BPR Jepara Artha.
Hal itu diselisik lewat tiga saksi pada Selasa, 19 November 2024.
Ariyanto bakal diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi dalam pencairan kredit fiktif.
Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp 220 miliar.
Nilai kerugian negara ini masih bisa berubah karena penghitungan masih dilakukan.
Dampak getaran dengan skala intensitas tersebut dirasakan oleh masyarakat di Bawean, Jepara, Kudus, Semarang, Blora, dan Pekalongan
Kegiatan tersebut diikuti oleh 120 santri dari Tiga Kabupaten, terdiri dari 70 orang dari Kabupaten Jepara, 30 orang dari Kabupaten Kudus dan 20 orang dari Kabupaten Demak