Setya Novanto telah dinyatakan bebas bersyarat usai menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin, Bandung. Dia bebas bersyarat sejak Sabtu, 16 Agustus 2025.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, meminta pemulangan tersangka korupsi e-KTP, Paulus Thanos, dari Singapura dipercepat, menyusul kesepakatan ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dan Singapura dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto pada Senin (16/6).
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan informasi tersebut diterima langsung dari otoritas Singapura Attorney-General`s Chambers.
Seluruh dokumen ekstradisi Paulus Tannos sudah dilengkapi dan diserahkan ke Otoritas Singapura.
Kami mengecam upaya penghindaran hukum oleh tersangka kasus e-KTP ini. Ini bukan hanya soal korupsi, tapi sudah menyentuh kedaulatan hukum negara. Negara tidak boleh kalah oleh buronan yang telah merugikan negara. Penegakan hukum harus ditegakkan secara tegas dan adil.
Pemerintah perlu mempertimbangkan menggunakan diplomasi yang lebih imperatif kepada pemerintah Singapura. Hal ini untuk menunjukkan betapa besar kerusakan yang telah dibuat Tannos di Indonesia.
KPK berharap upaya penegakan hukum terhadap tersangka kasus korupsi e-KTP itu dapat berjalan secara efektif.
Dia berharap sidang Paulus Tannos dapat segera berakhir dan yang bersangkutan secara sukarela kembali ke Indonesia.
Dokumen tambahan tersebut akan dikirim sebelum 30 April 2025.
Andi Narogong diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi korupsi e-KTP.