Hal tersebut diselisik penyidik KPK terhadap tiga orang saksi pada Senin (31/11).
Hal itu didalami KPK saat memeriksa Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang sebagai saksi
KPK sedianya memanggil Yohanis Bassang untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/10).
Suku Amungme menempati tanah di pegunungan Mimika yang sekarang tambang emas Freeport.
Penetapan tersangka ini dilakukan murni karena penegakan hukum yang diawali dengan adanya laporan masyarakat kepada KPK.
Dia menilai pembangunan Gereja ini sangat penting dan bermanfaat bagi masyarakat Mimika.
Dari proyek tersebut, Bupati Mimika diduga menerima uang sekitar Rp4,4 miliar.
KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Direktur PT Waringin Megah, Teguh Anggara dan Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika/Pejabat Pembuat Komitmen, Marthen Sawy.
Dia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja King Mile 32 tahap I tahun anggaran 2015 di Mimika, Papua.
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah memeriksa salah satu tersangka kasus tersebut yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK).