DPR RI memberikan apresiasi kepada pemerintah Prabowo-Gibran yang telah menerima aspirasi rakyat dan DPR RI, hasil pertemuan pada 5 Desember 2024, antara perwakilan DPR RI dengan Presiden Prabowo telah memutuskan beberapa hal yang kemudian hasil keputusan itu pada hari ini diumumkan oleh Presiden Prabowo menjadi penerapan UU Harmonisasi Peraturan Pajak yang pro rakyat.
Penyesuaian atas perubahan tarif PPN, dari sebelumnya 11 persen yang diterapkan sejak 1 April 2022
Presiden menyikapi situasi ini dengan bijak dan tetap mentaati Undang-Undang, namun juga memperhatikan kondisi ekonomi dan kesulitan masyarakat.
Kalau cara menyampaikan hal-hal yang kritis ini kemudian MKD ikut-ikut mengintervensi hak imunitas anggota dewan, enggak bisa. Saya percaya MKD tidak latah kemudian setiap anggota DPR dipanggil.
Nanti digelar sesudah masa reses.
Galau PPN 12 Persen, No Buy Challenge 2025 Viral di Medsos
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar pastikan PPN 12 persen tak sasar UMKM dan pariwisata
Riuh PPN 12 Persen, 5 Alasan Harus Berwirausaha Ini Masih Relevan?