Rencana Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melabeli galon polikarbonat yang sehari hari digunakan ribuan usaha kecil air isi ulang menuai kontra di kalangan masyarakat, industri, dan pengusaha kecil.
Kemasan plastik berbahan polikarbonat ini sebenarnya sudah puluhan tahun digunakan secara aman dalam industri makanan minuman di Indonesia dan penggunaannya diatur dalam Peraturan BPOM No 20 Tahun 2019.
Andri Cahyo Kumoro memastikan penggunaan kemasan galon guna ulang aman karena potensi migrasi zat prekursor Bisfenol A (BPA) sisa proses pembuatan polikarbonat
Kemasan plastik apapun, termasuk plastik jenis polikarbonat diproduksi melalui standar produksi dan keamanan yang ketat
BPOM harus berani melaporkan mereka ke aparat berwajib karena sudah membuat resah masyarakat dan pengusaha kecil air minum isi ulang yang bertahun tahun menggunakan galon berbahan polikarbonat (PC).
BPA adalah bahan kimia yang ditemukan dalam berbagai wadah makanan, termasuk botol plastik polikarbonat dan kaleng.