Reny diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap fee proyek dan jual beli jabatan yang menjerat Rahmat Effendi.
Reny bakal diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi.
Hal itu diselisik lewat Sekda Pemkot Bekasi, Reny Hendrawati. Dia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Rahmat Effendi.
Reny akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi.
Agar bisa laksanakan pemungutan restribusi PBG
Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat.
Para pegawai PT Wika itu bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka sekaligus pejabat PPK tau Sekda Kota Dumai nonaktif dan Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis 2013-2015, M Nasir.
Yusmada pun akan segera disidang terkait kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai tahun 2019.
Dalam proses penyidikan, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk Oktavia Dita Sari selaku ajudan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar
Hat tersebut diungkap Sekda nonaktif Pemkot Tanjungbalai, Yusmada saat bersaksi dalam kasus suap penanganan perkara dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain