Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengaku telah menjadi korban hoax atau berita bohong dan propaganda terkait dugaan penyelenggaraan seminar tentang PKI.
Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI/LBH) digeruduk massa terkait dugaan penyelenggaraan seminar tentang Partai Komunis Indonesia (PKI).
Sebaiknya polisi menghentikan proses laporan tersebut karena dapat menciptakan kesan adanya pembungkaman aspirasi warga negara untuk berpendapat dan berekspresi.