Uang tersebut merupakan suap dari sejumlah pihak swasta yang mendapat proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon
Dugaan tersebut didalami melalui pemeriksaan tujuh saksi untuk tersangka Richard
KPK juga menduga Amri ditugaskan untuk melobi Richard Louhenapessy agar perizinan cabang retail Alfamidi di Ambon segera disetujui.
Selain Ely, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya. Di antaranya, Anggota DPRD Ambon, Everd H Kermite
Grenata diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang mantan Wali Kota Ambon.
Selain menelusuri aset, penyidik KPK juga mendalami dugaan penerimaan uang oleh Richard.
Enrico diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip gerai Alfamidi tahun 2020 di Kota Ambon.
Suap itu diduga berkaitan dengan kasus persetujuan izin prinsip gerai Alfamidi di Ambon tahun 2020
Dia diperiksa untuk tersangka Wali Kota nonaktif Ambon, Richard Louhenapessy.
Selain penelusuran aset, penyidik KPK juga mendalami dugaan sejumlah uang yang diterima oleh Richard.