Kita berharap banyak KPK dapat berkontribusi besar dalam menata sektor pertambangan ini, agar SDA yang berlimpah di tanah air ini benar-benar dapat dioptimalkan untuk kemakmuran rakyat. Bukan dinikmati oleh segelintir orang kaya di Indonesia atau dikorupsi oleh para pejabat.
Segala sesuatunya harus mencapai cita-cita pembangunan berkelanjutan, lantas kita Ingatkan juga bagi Adaro sebagai produsen bahwa batubara adalah energi fosil yang tidak lagi boleh menjadi energi primer langsung bagi kepentingan Indonesia.
Selain memuat tentang harga beli listrik dan insentif pengembangan energi terbarukan, menurut Mukhtarudin, Perpres ini juga mengatur tentang pelarangan pembangunan Pembangkit Tenaga Uap (PLTU) berbasis batubara serta percepatan memensiunkan PLTU.
Meskipun laba PT Adaro Energy Tbk (ADRO) melejit sepanjang semester I/2022, kreditur tetap meninggalkan Adaro–perusahaan batubara terbesar kedua tersebut.
KPK telah menentukan pihak-pihak yang menjadi tersangka.
Secara hukum tidak boleh terjadi kriminalisasi, kalau tidak ada bukti-bukti yang mendukung adanya tindakan pidana, atau perbuatan pidana. Apalagi dalam hubungan keperdataan, maka diselesaikan melalui keperdataan yaitu melalui gugatan wanprestasi.
Jebolnya tanggul limbah batubara mengakibatkan bencana lingkungan.
Terlapor (PT Batubara Lahat) bisa dijerat sanksi pidana berdasarkan Undang-undang Minerba. Bisa juga (TPPU) jika sudah ada keuntungan diperoleh.
Ini kan dua hal yang berbeda meskipun terkait. Oleh karena itu, pengusaha batubara yang mendapat penugasan dari Kementerian ESDM tidak boleh menunda-nunda kontrak dengan PLN, apalagi dengan alasan menunggu terbentuknya BLU.