Upaya itu ditempuh karena ia tak terima dihukum sembilan tahun penjara.
Hal itu diketahui dari laman SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
SYL tak terima divonis 12 tahun penjara dan uang pengganti sejumlah Rp44 miliar oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
MA memerintahkan sejumlah barang bukti (BB) kasus Rafael Alun tidak jadi dirampas.
Eltinus dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh majelis hakim kasasi MA.
Gazalba didakwa menerima gratifikasi terkait pengurusan kasasi di MA.
Memori kasasi diserahkan melalui Panitera Muda Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Sebelumnya, KPK mengajukan kasasi setelah Gazalba Saleh divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (1/8/2023) lalu.