Kebijakan Pemerintah Malaysia yang sudah menghapus aturan kewajiban memakai masker di pesawat bisa menjadi refleksi untuk Indonesia.
Klaim kemenangan melawan COVID-19, Korea Utara cabut kewajiban pakai masker.
Imbauan Presiden Joko Widodo penting sekali saat ini. Jangan sampai lengah terhadap lonjakan Covid-19, jangan sampai kecolongan dua atau tiga kali. Jadi, saat ini harus waspada dan ketat secara prosedur untuk situasi normal baru, penggunaan masker jadi penting.
Wajib kembali kakai maskes di luar ruangan
UEA denda warga yang tidak memakai masker senilai Rp 12 juta.
Protokol kesehatan yang standar dilakukan itu diantaranya seperti tetap menggunakan masker di dalam ruangan dan dikerumunan, tetap melakukan cuci tangan dan penggunaan hand sanitizer, serta kewajiban dari sekolah untuk memasikan ruang belajar dalam kondisi bersih dan steril.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait pelonggaran penggunaan masker di tengah masyarakat.
Dalam proses menuju endemi memang perlu secara bertahap menguji immunitas masyarakat terhadap kondisi terkini.
lansia dan pasien Komorbid dianjurkan tetap gunakan masker
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo berkomentar soal pelonggaran penggunaan masker yang disampaikan Presiden Joko Widodo.