Pengadilan Malaysia telah menentukan tanggal persidangan dua wanita yang dituduh melakukan pembunuhan kepada saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un pada 2 Oktober mendatang.
Sebelumnya, kuasa hukum perempuan asal Serang, Banten, itu mendesak jaksa untuk menyerahkan salinan bukti yang menjadi dasar dakwaan tapi tak kunjung diberikan.
Setelah dirilis oleh kantor berita Dispath beberapa jam lalu, YG Entertainment melalui akun resminya telah mengkonfirmasi rumor tersebut.
Kepastian ini didapatkan setelah petugas keamanan melakukan sweeping di seluruh lokasi bandara.
Laporan toksikologi Malaysia mengindentifikasi, kematian Kim Jong-nam disebabkan oleh zat pelumpuh saraf yang sangat beracun.
Pengumuman melalui pengeras suara raksasa itu, dilakukan di perbatasan kedua negara, sehingga bisa didengar oleh tentara dan masyarakat Korea Utara.
Beredar rumor kepolisan Malaysia ditugaskan ke Macau dalam berberapa hari kedepan untuk mendapatkan sampel DNA dari anak Kim Jong-nam seperti yang rilis dimedia Malaysia
Inspektur Jenderal Polisi Malaysia, Khalid Abu Bakar mengumumkan, kedua perempuan itu telah dilatih terlebih dahulu untuk membawa bahan kimia beracun.
Otoritas keamanan Malaysia meningkatkan level keamanan di sekitar gedung tempat otopsi Kim Jong-nam berlangsung.
Keputusan Malaysia untuk tetap melanjutkan investigasi dan otopsi atas pembunuhan Jong-nam inilah yang membuat hubungan kedua negara memanas.