Kita usulkan begitu (bentuk Undang – Undang), kalau selama ini dia [aplikator] main-main dengan cuma peraturan menteri, ya. Sekarang kejadian, Toh? Dia (aplikator) tidak anggap itu peraturan menteri, peraturan 10 persen dia lewatin.
Dari komisi yang ada di DPR kita sedang mencari win-win solution yang terbaik bahwa bagaimana jangan sampai kemudian ada pihak yang dirugikan lah.
Salah satu spanduk bertuliskan: “Aplikator Kaya Raya, Aplikator Pesta Pora. Driver Online Miskin Sengsara”.
Saya tidak mau pertemuan yang kesekian kalinya ini berlaku hal yang sama. Saya mau kita fokus pendapatan mereka, karena anak mereka, istri mereka, keluarga mereka tidak makan dari istilah-istilah itu, mereka makan dari pendapatannya.
Kami mendesak Kemenhub untuk menyusun kebijakan yang melindungi pengemudi sebagai pekerja rentan, termasuk jaminan keselamatan kerja dan perlindungan hukum.
Nanti pertengahan Mei, gua lupa tanggalnya ya. Pertengahan Mei itu nanti driver nih komunitasnya diundang ke Komisi V. Kita itu butuh banyak sekali masukan. Kalau gua sudah final. Tapi teman-teman yang lain kan masih harus mencari masukan-masukan lain gitu. Ya ikuti saja.
Tapi secara formal nanti kan BAM ya. Gua kan wakil ketua BAM. Wakil pimpinan badan aspirasi masyarakat DPR. Kita nanti akan mengundang perwakilan, kita mau FGD. Seharian tuh. Kita kan hitung lagi segala macam. Baru itu menjadi rumusan kita untuk kita perjuangkan.
Selain potongan 30 persen yang kami dorong menjadi 10 atau 15 persen, menurut saya ini penting kaitan undang-undang yang mengatur transportasi online sehingga ada proteksi, baik pengusaha, pengemudi, maupun penumpang ojol ini punya payung hukum yang jelas.
Apa Potongan Rambut yang Oke untuk Ibu Baru Melahirkan? Ini Tips dari Hailey Bieber
Tingginya potongan membuat driver sulit mendapatkan penghasilan yang layak. Padahal, sebagai mitra seharusnya mereka memiliki hak untuk berunding dan menentukan kebijakan bersama.