Laporan tersebut disampaikan oleh Koordinator Agpemaru, Putra, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari ini, Selasa, 23 September 2025.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Mempawah Tahun 2015.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi proyek peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah
KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Mempawah dengan meminta keterangan sejumlah saksi.
KPK memastikan tak segan menaikkan status hukum Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menjadi tersangka dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah.
Ria Norsan yang saat itu menjabat Bupati Menpawah dipastikan menerima laporan dari jajaran Dinas PUPR mulai dari penganggaran hingga pelaksanaan proyek.
KPK diharap tidak mengulur-ngulur waktu penuntasan kasus yang ditaksir merugikan negara Rp40 miliar tersebut.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara dan di Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumut.
Dua OTT dimaksud ialah kasus dugaan suap proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komerling Ulu, Sumatera Selatan pada bulan Maret 2025
Diduga jumlah fee yang diminta dalam proyek tersebut mencapai 10 hingga 20 persen atau sekitar Rp46 miliar dari nilai proyek sebesar Rp231,8 miliar.