Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan justru Paulus Tannos lah yang meminta agar KPK memeriksa dirinya secara informal pada akhir Mei lalu.
Pemeriksaan tersebut dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Singapura.
Kami mengecam upaya penghindaran hukum oleh tersangka kasus e-KTP ini. Ini bukan hanya soal korupsi, tapi sudah menyentuh kedaulatan hukum negara. Negara tidak boleh kalah oleh buronan yang telah merugikan negara. Penegakan hukum harus ditegakkan secara tegas dan adil.
Pemerintah perlu mempertimbangkan menggunakan diplomasi yang lebih imperatif kepada pemerintah Singapura. Hal ini untuk menunjukkan betapa besar kerusakan yang telah dibuat Tannos di Indonesia.
KPK berharap upaya penegakan hukum terhadap tersangka kasus korupsi e-KTP itu dapat berjalan secara efektif.
Paulus Tannos saat ini telah ditahan setelah ditangkap otoritas Singapura atas permintaan pemerintah Indonesia.
Pemerintah Indonesia telah menyampaikan permohonan ekstradisi Paulus Tannos kepada pemerintah Singapura sejak 20 Februari 2025.
Alihkan Impor BBM dari Singapura, Eddy Soeparno: Momentum Percepat Transisi Menuju Energi Terbarukan
Permintaan tersebut disampaikan Saeful Bahri kepada Riezky saat keduanya bertemu di sebuah kamar hotel di Singapura.
Pemilu Singapura: Ujian Elektoral Pertama Partai Berkuasa