Johannes merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited yang diduga menyuap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih.
Melalui pemeriksaan, penyidik akan mengkonfirmasi sejumlah temuan tersebut.
Febri enggan mengungkap secara gamblang mengapa rumah orang nomor satu di PLN itu digeledah. Pun termasuk soal dugaan keterlibatan Sofyan Basir dalam kasus tersebut.
Dugaan keterlibatan petinggi Perusahan Listrik Negara (PLN) dalam kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1 menguat.
KPK baru menetapkan Eni dan Johannes sebagai tersangka. Eni diduga telah menerima suap dari Johannes Budisutrisno Kotjo, untuk memuluskan langkah perusahaan menggarap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Selain Blackgold, konsorsium penggarap proyek itu terdiri dari PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara, dan China Huadian Engineering Co., Ltd.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron menyoroti tenaga kerja asing (TKA) di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Kasem di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Uang itu juga diberikan lantaran Tonny telah menyetujui penerbitan surat izin kerja keruk (SIKK) untuk PT Indominco Mandiri, PT Indonesia Power Unit Jasa Pembangkitan (UJP) PLTU Banten.
DPD RI meminta para pihak bersengketa lahan antara masyarakat versus Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama PT Cirebon Energi Prasarana (PT CEPR) di Kabupaten Cirebon Jawa Barat untuk menjalankan proses verifikasi.