Kerja sama ini merupakan bagian dari sinergisitas dalam upaya mewujudkan sistem transportasi terintegrasi di kawasan industri Pulogadung.
Transportasi Multimodal dalam mewujudkan visi logistik Indonesia 2025 penting disiapkan sejak dini.
Aturan mengenai syarat perjalanan transportasi masih merujuk pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2021.
Peran Bapak, Ibu Kadisnaker adalah harus memastikan para pekerja yang terdampak di sektor-sektor seperti transportasi, hotel, restoran, ritel itu benar ter-cover dalam BSU.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Ratna Juwita Sari meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengawal sektor-sektor terdampak pandemi, khususnya sektor transportasi, pariwisata dan UMKM.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), menetapkan sejumlah ketentuan di sektor transportasi.
Aturan ini dikecualikan bagi sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya.
Seiring dengan pembatasan mobilitas pengguna jalan, transportasi umum juga dilakukan pembatasan.