Langkah-langkah dilakukan melalui upaya mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, serta mendorong peningkatan pendapatan.
Penanganan warga miskin dan miskin ekstrrem dilaksanakan oleh kelembagaan posyandu yang disebut dengan Posyandu Kesejahteraan.
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Filep Wamafma memberikan catatan khusus. Dia berharap, Pemerintah membuat kebijakan afirmasi juga untuk daerah Indonesia Timur lainnya yang tertinggal.
Risma (begitu panggilan akrabnya) menambahkan, kemiskinan bisa juga disebabkan oleh keterbatasan dalam penguasaan terhadap alat produksi.
Menurutnya pidato Presiden lebih banyak berisi asumsi dan harapan, namun kurang berpijak pada kenyataan di lapangan di saat pandemi ini. Angka-angka asumsi yang disampaikan sangat optimistis, baik angka pertumbuhan ekonomi maupun tingkat pengangguran dan kemiskinan. Namun sayang, asumsi terhadap indikator penanganan Covid-19 sama sekali tidak diungkap.
Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp427,5 triliun dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022.
Meskipun ekonomi bertumbuh dibandingkan tahun sebelumnya, namun terdapat peningkatan pengangguran yang signifikan selama Pandemi Covid-19.
Upaya ini tidak lain agar tingkat pengangguran dan kemiskinan akibat pandemi dapat kita tekan.
Inilah yang akan kita akan lanjutkan sehingga kita bisa memulihkan kembali tidak hanya perekonomian, tapi yang paling penting kondisi kesejahteraan masyarakat kita.
Kalau berfokus mengurangi jumlah kemiskinan secara nasional, fokus menanganinya di Pulau Jawa, karena jumlahnya sangat besar.