Ernie Meike berpeluang dijerat dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pasif.
Dalam surat dakwaan Rafael Alun, Ernie Meike Torondek disebut bersama-sama melakukan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Dia melakukan pencucian uang dari hasil penerimaan gratifikasi terkait perpajakan dalam kurun waktu 2003-2010 dan 2011-2023.
Polisi mengatakan sindikat tersebut memeras ratusan korban di Tiongkok, banyak di antaranya adalah pejabat publik.
Tindak pidana tersebut dilakukan Rafael bersama istrinya, Ernie Meike Torondek dalam kurun waktu 2003-2010 dan 2011-2023.
Rafael didakwa menerima gratifikasi bersama dengan istrinya Ernie Meike Torondek
Sudah lewat beberapa tahun, pejabat Dirjen merangkap sebagai PLT Gubernur Babel. Kemudian Pejabat Ditjen ini kosong, setelah yang bersangkutan pensiun. Yang ada hanya PLT Dirjen Minerba, yang tidak memiliki kewenangan penuh dalam mengambil tanggung jawab dan kebijakan strategis. Akibatnya kinerja Ditjen Minerba ini lemah
KPK sedang mengembangkan LHKPN dari instrumen yang bersifat administratif menjadi sebuah instrumen penindakan.
Tim Jaksa KPK mendakwa Rafael Alun dengan pasal gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).