Masyarakat dihimbau untuk di rumah saja jika tak terlalu penting. Ini demi memutus penyebaran COVID-19.
Tahun 2020, Pemerintah, Satgas Penanganan Covid-19, TNI-Polri berusaha keras memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Putus mata rantai penyebgaran Covid-19 saat libur akhir tahun, Satgas minta seluruh posko diaktifkan kembali.
Pembentukan Satgas 53 ini bukanlah sebagai koreksi, melainkan justru untuk memperkuat dan mempercepat kinerja Intelijen dan Pengawasan
WNA yang tiba di Indonesia pada hari ini sampai 31 Desember 2020 diberlakukan aturan sesuai ketentuna dalam adendum Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 3 Tahun 2020.
Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan pemda dan pelaku pariwisata untuk testing warga yang datang.
WNI atau warga asing yang baru datang dari Inggris wajib tunjukkan tes PCR. Kenapa?
Satgas Pengendalian Covid-19 mencatat tingkat kepatuhan masyarakat dalam memakai masker turun dari 83,67 persen pada bulan September 2020 menjadi 57,78 persen pada awal Desember 2020.
Siapapun yang datang dari luar negeri wajib tunjukkan hasil tes PCR dari negara asal.
Dikatakan, Banpres Produktif Usaha Mikro yang merupakan salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terserap Rp26,48 triliun, atau 91,94 persen dari pagu anggaran Rp28,82 triliun per 2 Desember 2020.