Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan digelar Selasa (13/12) besok.
Berkas perkara kasus penistaan agama dengan tersangka Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) mendesak agar kejaksaan segera menahan tersangka dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Kejaksaan Agung menyatakan perkara dugaan penistaan agama yang menyeret Basuki alias Ahok telah lengkap.
Polri sudah saatnya menahan tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang juga sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta.
KPK juga memeriksa dua saksi lainnya yakni Tambah Basuki asal swasta dan Qolbin Salim
Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono akhirnya melayangkan surat peringatan kepada Pemkot Bekasi terkait kisruh penggusuran warga.
polisi menyebut sudah lebih dari 30 orang saksi yang dimintai keterangan dalam penyidikan kasus Basuki.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menyeret Presiden Jokowi.
Elektabilitas Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengalami penurunan yang cukup tajam. Lalu apakah Ahok bisa bangkit?