Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan aliran suap PLTU Riau-I kepada mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan keterlibatan pejabat dan korporasi dalam kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-I.
KPK memastikan Menteri Sosial Idrus Marham dan Dirut PLN Sofyan Basir mengetahui kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-I. Bagaimana peran Idrus dan Sofyan dalam kasus tersebut?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Menteri Sosial Idrus Marham dan Dirut PLN Sofyan Basir mengetahui banyak ihwal suap proyek pembangunan PLTU Riau-I.
KPK fokus mendalami kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau I. Penyidik KPK membidik sejumlah pihak yang diduga turut serta dalam kasus suap tersebut.
KPK mengendus ada peran Eni Saragih dan Idrus Marham, serta Bos PT PLN Sofyan Basir, sampai akhirnya Blackgold masuk konsorsium proyek ini.
KPK kembali memanggil Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau I.
Informasinya, unsur BUMN itu berasal dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Salah satu saksi yang akan diperiksa adalah Direktur Utama (Dirut) PLN Sofyan Basir.
Untuk diketahui, nama Jafar sempat disebut oleh Irvanto yang menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa mantan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
Pemerintah diminta segera menetapkan Direktur Utama (Dirut)n definitif. Hal itu untuk memberi kepastian hukum.