Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dinilai telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) terkait pemblokiran 11 situs Islam di internet.
MUI menyayangkan langkah yang diambil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait pemblokiran 11 situs Islam di internet.
KPK) diminta mengusut tuntas dugaan adanya aliran dana dua operator seluler milik asing dalam revisi PP nomor 52 dan 53 tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Komunikasi.
Kominfo) memblokir sebanyak 11 situs yang mengandung konten suku, ras agama dan antargolongan (SARA).
Kesepakatan ditandatangani hari ini (14/9) di kantor Kominfo yang disaksikan oleh Kedutaan Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia.
Beralih ke digital adalah keniscayaan, kebutuhan, dan keharusan.
Tujuan media sama-sama menghasilkan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat.
UMKM punya peran pengentasan kemiskinan dan pengangguran.
Digitalisasi telah mengubah perilaku seseorang dalam berdemokrasi.
Ruang digital yang positif untuk menangkal konten negatif.