Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Rabu (29/3).
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mempertanyakan perbedaan data yang diberikan Menko Polkuham Mahfud MD dengan data yang diberikan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dugaan adanya TPPU senilai Rp349 triliun.
Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi ikut bersuara dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan bersama Mahfud MD selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya akan menggelar rapat dengan menghadirkan Menkopolhukam Mahfud MD, Menkeu Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Pak Mahfud tanya kepada kita, `tolong dong RUU Perampasan Aset dijalanin`. Republik di sini nih gampang Pak di Senayan ini. Lobinya jangan di sini Pak. Ini di sini nurut bosnya masing-masing.
Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman mempertanyakan sikap Menkopolhukam Mahfud MD sebagai Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang tidak menyelesaikan persoalannya secara internal.
Kita sikapi nanti makanya hari ini tidak selesai dan tidak sampai titik temu maka kita mau gunakan haknya kita untuk Pansus.
Jujur kami oposisi ini bingung. Tapi senang juga kita karena ada kawan baru. Apakah Pak Mahfud sudah menjadi bagian oposisi pemerintahan? Soeharto jatuh karena ada anggota kabinetnya yang melakukan perlawanan dari dalam.
Indikasi mengenai keterlibatan itu dibeberkan Mahfud MD dalam data agregat yang didapatkan dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).