Hal itu disampaikan Hasto saat membacakan eksepsi di Pengadilan Tipikor pada Jumat, 21 Maret 2025.
Adapun agenda sidang hari ini adalah pembacaan nota keberatan atau eksepsi terdakwa Hasto Kristiyanto.
Kedua tersangka itu bakal ditahan di rumah tahanan Cabang Rumah Tahanan Negara
Hakim mengingatkan laporan hasil audit tersebut merupakan hak dari terdakwa dan penasihat hukum untuk mempelajarinya.
MAKI mempersoalkan KPK yang belum menetapkan Komisaris Utama Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong sebagai tersangka.
Sri Wahyu diperiksa terkait korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR
KPK diketahui telah menetapkan enam orang tersangka pada Minggu, 16 Maret 2025.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan KPK menangkap 8 orang dalam OTT.
Hasto didakwa atas kasus dugaan suap pengurusan PAW dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Mereka kompak memakai kaos hitam bertuliskan “#Hasto Tahanan Politik”.