Aparat penegak hukum tidak bisa memahami apa yang disebut dengan restorative justice, hukum yang memang mendasarkan pada rasa keadilan.
Partai Keadilan Sosial (PKS) memutuskan untuk menolak menolak kebijakan Pemerintah yang melegalkan investasi minuman keras (Miras). Kebijakan itu tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Beliau merupakan penegak hukum yang punya pendiriannya sangat kuat demi terciptanya keadilan.
Anggota DPR RI, Anis Byarwati menegaskan bahwa tagline Bersama Melayani Rakyat, bagi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bukan sekedar tagline, tetapi menjadi ruh dan sistem dalam PKS.
Menurutnya, restorative justice adalah pendekatan yang lebih menitikberatkan pada terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korban.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendorong legislatif dan eksekutif untuk mampu berkomitmen memperhatikan keadilan sosial sebagai hak dari setiap individu.
Hal ini perlu diakukan agar keadilan hukum bisa dilaksanakan serta kebebasan berpendapat bagi Rakyat tetap terjamin.
Ketua Komisi III DPR Herman Herry meyakini arahan Presiden Jokowi soal UU ITE dalam rangka memberi keadilan hukum bagi seluruh masyarakat.
Komisi III DPR RI sangat berhati-hati dan tidak akan main-main dalam memilih calon hakim. Tujuannya, agar keadilan tidak dipermainkan dan negara tidak dirugikan karena putusan hakim yang tidak adil.
Selama protes Sydney, para pengunjuk rasa meneriakkan "kedaulatan tidak pernah diserahkan" dan "tidak ada keadilan, tidak ada perdamaian".